blog Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Lubuksikaping
Wilayah hukum (Yurisdiksi) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pasaman yang terdiri dari 12 Kecamatan yang dibagi lagi atas 211 kelurahan. Kabupaten Pasaman secara geografis dilintasi khatulistiwa dan berada pada 0055 Lintang Utara sampai dengan 006 Lintang Selatan dan 99045 Bujur Timur sampai dengan 100021 Bujur Timur. Ketinggian antara 50 meter sampai dengan 2.240 meter di atas permukaan laut. Luas Wilayah Kabupaten Pasaman mencapai 3.947,63 km2. Di sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Agam, di sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Pasaman Barat dan sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Riau dan Kabupaten Lima Puluh Kota.