Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Lubuksikaping
Wilayah hukum (Yurisdiksi) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping meliputi
seluruh wilayah Kabupaten Pasaman yang terdiri dari 12 Kecamatan yang dibagi
lagi atas 211 kelurahan. Kabupaten Pasaman secara
geografis dilintasi khatulistiwa dan berada pada 0055 Lintang Utara sampai dengan 006 Lintang Selatan dan 99045 Bujur Timur sampai dengan 100021 Bujur Timur. Ketinggian antara 50
meter sampai dengan 2.240 meter di atas permukaan laut. Luas Wilayah
Kabupaten Pasaman mencapai 3.947,63
km2. Di sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera
Utara, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Agam, di sebelah Barat berbatasan
dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Pasaman Barat dan sebelah Timur
berbatasan dengan Provinsi Riau dan Kabupaten Lima Puluh Kota.