
Rapat Bulanan Juni 2022
Ruang Sidang PN Lubuk Sikaping, 28 Juni 2022Rapat Di pimpin langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Lu...

Sosialisasi Layanan Hukum Pembebasan Perkara
Ruang Command Center PN Lubuk Sikaping, 27 Juni 2022Sebuah pertemuan mengenai Sosialisasi Layanan Hu...

Briefing PTSP
Jumat, 17 Juni 2022 - Briefing PTSP oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II, Ibu S...
Inovasi Aplikasi SIMPEL
Untuk Memperlancar Urusan, SCAN QR di bawah ini
SCAN ME!
https://simpel.pn-lubuksikaping.go.id
KLIK QRCODE!
SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan) merupakan aplikasi berbasis website (web) yang berisi Media dan informasi. Informasi Prosedur Pelayanan di Bagian Kepaniteraan Perdata, Hukum dan Pidana. Media dan Informasi (e-court, eraterang, siswas, lapor, Jadwal Sidang, e-tilang). Kontak dan Akun Media Sosial Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Info Penting yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Nilai Survey Masyarakat Pada Pelayanan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping
Nilai IKM & Nilai IPAK Periode Triwulan I 2022 (Januari - Maret) :
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) = 4,00 / 99,97%
Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) = 4,00 / 99,97%
Profile Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II
PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Kelas II
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas