blog Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran
Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping telah menghadiri rapat koordinasi melalui video conference terkait tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris beserta pengelola keuangan Pengadilan Negeri Lubuk SIkaping.