blog Rapat Bulanan Desember 2025
Rapat Bulanan Desember 2025

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping melaksanakan rapat bulanan pada Senin, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Ibu Mentari Wahyudihati, S.H., yang dalam arahannya kembali mengingatkan seluruh aparatur peradilan mengenai pentingnya pemahaman dan penerapan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 sebagai pedoman dalam menjaga integritas, etika, disiplin, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, rapat juga membahas berbagai permasalahan yang dihadapi satuan kerja, disertai dengan pemaparan solusi dan langkah tindak lanjut guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula Sosialisasi RKA/KL Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Ibu Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Sri Rahayu Dianti, S.T. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perencanaan anggaran serta mendukung pelaksanaan program kerja yang efektif dan akuntabel.

Rapat bulanan ini diikuti oleh para Hakim, Sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dan ditutup dengan kegiatan penyerahan dana sosial kepada Bapak Aswardi Z. dan Bapak Rahmat Salpika, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar PN Lubuk Sikaping, mengingat anak dari yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit.

Melalui kegiatan ini, PN Lubuk Sikaping terus memperkuat komitmen kebersamaan, kepedulian sosial, dan integritas dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, profesional, dan melayani.

#PNLubukSikaping #RapatBulanan #IntegritasPeradilan #PERMA7_8_9_2016 #RKAKL2026 ZonaIntegritas WBK WBBM