Public Campaign Pembangunan Zona Integritas PN Lubuk Sikaping dengan Berbagi Takjil dan Stiker Anti Korupsi
Lubuk Sikaping – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping melaksanakan kegiatan Public Campaign kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga selesai yang berlokasi di jalan raya utama di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat struktural dan Fngsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.
Dalam kegiatan ini, aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping turun langsung ke jalan untuk menyapa masyarakat serta para pengguna jalan yang melintas dengan membagikan takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadhan. Selain itu, juga dibagikan stiker kampanye anti korupsi dan anti gratifikasi sebagai media sosialisasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan public campaign ini, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk upaya nyata dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.





