blog PN Lubuk Sikaping Bebas Narkoba
PN Lubuk Sikaping Bebas Narkoba

Jumat, 10 Juni 2022 - Tes Urine
Berdasarkan Surat Edaran Nomor W3.U/969/KP/V/2022 Tentang Pelaksanaan Test Urine Bagi Seluruh Aparatur di Lingkungan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang. Test Urine dilakukan bagi seluruh Aparatur PN Lubuk Sikaping yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerjasama terhadap BNN Pasaman / Pasaman Barat. Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk pencegahan dan sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Hasil dari semua test urine tersebut, pihak BNN menyatakan semuanya bersih dari Narkoba.