blog Penandatanganan MoU dengan Dinsos Pasaman 2025
Penandatanganan MoU dengan Dinsos Pasaman 2025

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping teakh melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman terkait bidang penyediaan fasilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas yang berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. MoU ditandatangadi oleh Ketua PN Lubuk Sikaping Bapak Nalfrijhon, s.H., M.H. dan Kepala Dina Sosial Kabupaten Pasaman, yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan.
(20/03/2025)