Panggilan Umum Kepada Tergugat atas nama :
AMIR HANI LUBIS (Tergugat I)
RUSTAM BIN SAYUTI (Tergugat III)
Untuk hadir mengikuti persidangan dalam perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Lbs yang akan dilaksanakan pada :
Hari Rabu, 26 Februari 2025 Pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dalam Acara Kelengkapan Pihak.
==========================================================