blog Pengumumuman Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Pengumumuman Pengembalian Sisa Panjar Perkara

Tanggal Transaksi   1 jan 2023 s/d 31 Des 2023
Kategori Transaksi : Pengembalian Sisa Panjar


1. Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Klik Disini
2.


Tanggal Transaksi   1 jan 2023 s/d 31 Des 2023
Kategori Transaksi :  Yang belum mengambil Sisa Panjar

Diberitahukan kepada Penggugat/Kuasa Penggugat dengan nomor perkara terlampir dalam surat dengan nomor, untuk dapat SEGERA mengecek dan mengambil sisa panjar perkaranya di Kasir Pengadilan Negeri Lubuk SIkapping. Apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan tidak dilakukan pengambilan atas sisa panjar perkara tersebut, maka sisa uang panjar perkara tersebut secara berkala disetorkan ke kas negara (Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 4 Tahun 2008).

1. Yang Belum Mengambil Sisa Panjar Biaya Perkara Klik Disini