Senin, 01 Maret 2021 - Ruang Rapat Pengadilan Negeri Lubuk SIkaping Kelas II.
Telah dilaksanakan Pelatihan dan Sosialisasi , "Peningkatan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas" oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasaman.
Perwakilan Dinas Sosial menyampaikan bahwa melayani penyandang disabilitas harus dengan hati dan penuh kasih, sehingga setiap penyandang disabilitas merasakan kenyamanan. Selain itu dijelaskan juga bagaimana cara mengoperasikan alat kesehatan seperti kursi roda, dan lain sebagainya.