blog Keberhasilan Proses Mediasi
Keberhasilan Proses Mediasi

Lubuk Sikaping, 6 Juni 2023.

Hakim/Mediator Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping berhasil mendamaikan perkara Gugatan (Perdata Umum). Para Pihak sudah menandatangani Kesepakatan Perdamaian dan memohon untuk dikuatkan dengan Akta Perdamaian oleh Majelis Hakim. 


Keberhasilan mencapai kesepakatan damai tersebut atas dasar adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi Mediator/Hakim yang berusaha untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa, sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan sengketa yang ada.