blog Traning Petugas Pelayanan Penerapan 3 S (Senyum,Salam,Sapa), 17 Juli 2019
Traning Petugas Pelayanan Penerapan 3 S (Senyum,Salam,Sapa), 17 Juli 2019

Lubuk Sikaping- Dalam rangka upaya peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lubuk Sikaping mengadakan Training Petugas Pelayanan Bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Meja Informasi Demi Pelaksanaan Penerapan 3S (Senyum, Salam dan Sapa). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 17 Juli 2019 bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Diawali dengan kata sambutan dari Ibu Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, dan dilanjutkan dengan penyampaian Meteri oleh Ibu Yenni dari BRI Cabang Lubuk Sikaping. Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Servis Excellence (Pelayanan Prima).


Pelayanan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai suatu usaha untuk membantu menyiapkan atau mengurus apa yang diperlukan orang lain. Pelayanan juga diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Sedangkan Pelayanan Prima adalah suatu pelayanan yang terbaik dan memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan/masyarakat dengan kata lain pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan/masyarakat. Selanjutnya pemateri menyampaikan bahwa ada 3.konsep dalam pelayanan prima yaitu. Sikap, skill dan penampilan. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa senyum, salam dan sapa (3S) merupakan bagian dari sikap. Seorang petugas pelayanan harus menerapkan 3S ini. Selanjutnya petugas pelayanan juga memiliki kemampuan dalam menjawab atau menjelaskan kepada masyarakat yang berurusan ke Pengadilan sekaitan dengan hal hal yang di butuhkan masyarakat. Dan tentunya untuk memberikan pelayanan yg terbaik kepada masyarakat seorang petugas pelayanan harus menjaga penampilan. Karena dengan penampilan yang baik dan menarik tentunya masyarakat akan merasa senang dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan. Dengan adanya training ini, Ibu Ketua Pengadilan mengaharapkan adanya perubahan yang lebih baik dari petugas PTSP dan Petugas Informasi terutama dalam 3S (Senyum, Salam dan Sapa).