Selasa, 17 Januari 2023
Sosialisasi PERMA RI no 3 tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikapaing, Bapak Forci Nilpa Darma, S.H., M.H.
Kemudian dilanjut dengan sosialisai Persidangan Perdata Secara Elektronik sesuai dengan PERMA no 7 tahun 2022.
Acara ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Lubuk Sikaping. Hadirin yang hadir terdiri dari advokat dan beberapa instansi yang ada di Kabupaten Pasaman.