blog Sosialisasi Perma Nomor 1, Nomor 2, Nomor 3 Tahun 2022, 22 September 2022
Sosialisasi Perma Nomor 1, Nomor 2, Nomor 3 Tahun 2022, 22 September 2022

Lubuk Sikaping, 22 September 2023

Pengadilan Negeri Lubuk Sikapng (PN LBS) melaksanakan Sosialisasi
1.Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.
2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
3.Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.
sebagai pemateri sosialisasi adalah KPN Lubuk Sikaping, Bapak Forci Nilpa Darma, SH., MH. Sosialisasi di ikuti oleh seluruh keluarga PN LBS dan dari pihak Eksternal di hadiri oleh Perwakilan Posbakummadin Pasaman Barat.