blog Sosialisasi e-BERPADU
Sosialisasi e-BERPADU

Senin, 22 Agustus 2022 -  Sosialisasi e-BERPADU

Dalam perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah Inovasi berbentuk aplikasi website bernama e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Rutan, dan BNN.

Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping sebagai lembaga Pengadilan Tingkat Pertama dibawah Mahkamah Agung RI, melakukan sosialisasi atas kehadiran Inovasi aplikasi e-BERPADU ke instansi terkait yang ada di lingkungan Kabupaten Pasaman . Sehingga kedepannya dapat berkolaborasi secara elektronik dan perlahan meninggalkan cara sebelumnya yang masih manual.

Acara sosialisasi ini berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, yang di hadiri seluruh perwakilan dari masing-masing APH.