blog Pojok E-court PN Lubuk Sikaping, 2 Oktober 2019
Pojok E-court PN Lubuk Sikaping, 2 Oktober 2019

Lubuk Sikaping- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan Menindaklanjuti dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2019 tentang Administrasi Pengadilan secara Elektronik di Pengadilan  dan untuk memberi area dan akses internet bagi advokat/pengacara/kuasa hukum para pihak berperkara dalam hal pendaftaran perkaranya, serta untuk mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani. maka Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping telah Menyediakan Pojok E-court Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang dibuka pada tanggal 2 Oktober 2019, diharapakan dengan adanya Pojok E-court ini segala urusan dan informasi mengenai Perkara melalui Ecourt dapat semakin mudah dan cepat untuk didapatkan maupun dilaksanakan. sebagai petugas  Pojok E-court ini Ibu Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yaitu Ibu Cut Carnelia, S.H, MM menunjuk langsung dan memberikan SK petugas Pojok E-court Kepada Saudara Arief Rahman, ST (2/10/19). "Pojok e-court ini berperan dalam optimalisasi pelayanan satu pintu di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dan dapat memberikan ruang informasi kepada masyarakat tentang e-court"