Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 di lingkup kerja KPPN Lubuk Sikaping yang mencakup Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (20/12/2018).
Ada 53 DIPA yang diserahkan Termasuk salah satunya adalah Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.
Kepala
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping, Yusri mengatakan, pagu
anggaran DIPA tahun 2019 mengalami kenaikan dibanding tahun 2018. Jika tahun
2018 nilai DIPA sekitar Rp 320 miliar sedangkan tahun 2019 meningkat menjadi Rp
331 miliar.
Katanya,
kenaikan tersebut dikarenakan ada program baru yang dilakukan setiap tahunnya
oleh pemerintah.
Yusri
menyatakan, penyerahan DIPA tahun 2019 sengaja diserahkan lebih awal, agar kuasa
pengguna anggaran di satuan kerja (satker) lingkup KPPN Lubuk Sikaping segera
dapat melaksanakan APBN tahun 2019 secara cepat, tepat, transparan dan
akuntabel untuk akselerasi yang berkeadilan.
“DIPA
diserahkan lebih awal sebelum tahun anggaran 2019 dimulai dengan harapan supaya
para kuasa pengguna anggaran termasuk yang di lingkungan pemda segera mengambil
langkah-langkah untuk mengimplementasikan DIPA tersebut. Sesegera mungkin
membuat rencana kegiatan, kapan rencana itu akan dieksekusi, bentuk kegiatan
apa, kapan akan dilakukan dan kalau sudah dilakukan akan menarik dana berapa.
Jadi ada perencanaan yang sistematis,” ungkap Yusri.
Dikatakan
Yusri, jika anggaran dicairkan lebih awal, diharapkan pelaksanaan pembangunan
dan pencairan anggaran di pusat dan daerah segera dapat memberikan manfaat
nyata kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas dengan merencanakan semua
kegiatan lebih matang.
Menurut Yusri, alokasi anggaran DIPA diprioritaskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), disamping peningkatan insfratruktur dan ketahanan pangan. diakahir acara diadakanya foto bersama setiap Instansi penerima DIPA tahun 2019.