Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping sedang membuka penerimaan lowongan untuk 1 (satu) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Batas waktu pelamaran paling lambat tgl 22 Juni 2023.
SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Portal Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping merupakan kumpulan informasi mengenai Pelayanan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping itu sendiri, tautan link sistem maupun Media Sosial yang dimiliki.
Merupakan Aplikasi Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut. Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online