blog Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Padang
Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Padang

Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Padang 

   (Tanggal 21-22 Juli 2022)

    Kegiatan rutin Pengawasan dan Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Padang dilaksanakan selama dua hari sejak kamis 21 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022. Rombongan dari Pengadilan Tinggi yang hadir di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping adalah YM Bapak Inrawaldi, S.H.,M.H. (Ketua Tim / ZI), YM Ibu Retno Purwandari Yulistyowati, S.H., M.H. (Assesor APM), Bapak Budiman, S.H. (Pengawasan Bidang Kesekretariatan), Bapak Marlis, S.H (Pengawasan Bidang Kepaniteraan) dan Bapak Arief Adrian, S.H., M.H. (Tim IT). Keluarga besar PN Lubuk Sikaping menyambut kedatangan rombongan dari PT Padang dengan baik dan penuh semangat dengan yel-yel PTSP. Ibu Retno langsung mengapresiasi atas kebersihan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. "Bersih sekali kantor pengadilan Negeri Lubuk Sikaping ini, 5R terpenuhi", ucap Ibu Retno sembari salaman. 5R adalah akronim dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin. 
    Kemudian acara Opening Meeting telah resmi dibuka oleh Bapak Inrawaldi pada hari pertama tanggal 21 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama, dan dilanjutkan kegiatan pengawasan sampai pada pukul 20.00 WIB. Pengawasan ZI dan APM dilakukan pada seluruh bagian, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
    Besok harinya tanggal 22 Juli 2022, tim dari PT Padang melakukan kunjungan ke setiap ruangan. Sebelumnya Ibu retno melakukan kunjungan ke meja PTSP, selanjutnya melakukan survey harian sebagai tamu yang berkunjung ke PN Lubuk Sikaping, dan dilanjutkan ke ruang pidana, perdata, hukum, Command Center, Umum Keuangan, PTIP, ruang sidang anak dan ruangan lainnya.
    Pada pukul 10.00 WIB acara ditutup dengan pemaparan hasil dari pengawasan dan dilanjutkan dengan pembinaan dari YM Bapak Inrawaldi selaku Ketua Tim / ZI. Beliau berpesan agar melaksanakan tugas dengan teliti untuk menghindari kesalahan dalam penyelesaian perkara.

(Tim IT PN Lubuk Sikaping)