blog Penandatanganan Pakta Integritas
Penandatanganan Pakta Integritas

Lubuk Sikaping, 07 Januari 2022 - Penandatanganan Pakta Integritas

Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping terdiri dari 7 orang Hakim, 10 orang Kepaniteraan, 8 orang Kesekretariatan, dan 9 orang PPNPN melakukan penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Ikrar Bersama Tahun 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, mendefinisikan Pakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.