Rabu, 03 Maret 2021 - Penandatangan MoU oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dengan Dinas Sosial Kab. Pasaman.
MoU ditandatangani oleh Wakil Ketua YM Bapak Forci Nilpa Darma, S.H, M.H. dan Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman.
MoU ini adalah lanjutan dari rapat dan sosialisai pelatihan pelayan untuk penyandang disalbilitas oleh Dinas Sosial.
Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman telah sepakat dan setuju untuk mengikat perjanjian kerja sama penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa pendampingan, pelatihan, dan juru bahasa isyarat2. Hal ini bertujuan untuk menunjang efektivitas pelayanan bagi pencari keadilan.
#SalamKeadilan