blog MoU Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman 2024
MoU Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman 2024

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman (Rabu, 31 Januari 2024). Bapak Arma Putera, SKM., selaku Kepala Dinas Kesehatan Pasaman dan jajarannya hadir di ruang Command Center PN Lubuk Sikaping sekitar pukul 09.00WIB untuk pelaksanaan penandatanganan kerja sama. Perjanjian kerjasama yang pertama adalah Program Pelayanan Kesehatan Untuk Para Pegawai dan Penccari Keadilan di Lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Kerjasama yang kedua adalah Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Masyarakat Pencari Keadilan di PN Lubuk Sikaping. Kerjasama ini dilaksanakan sebagai wujud pentingnya kesehatan dalam melaksankan kegiatan kerja sehari-hari bagi warga peradilan maupun masyarakat.