blog Deklarasi Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK, WBBM, 26 Februari 2019

"pencanangan pembangunan zona integritas itu bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di pengadilan itu." 

Lubuk Sikaping - Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) di pengadilan tersebut, Selasa, 26 Februari 2019. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan piagam deklarasi oleh Ketua PN Lubuk Sikaping, Cut Karnelia S.H,.MM

Turut hadir, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Ketua DPRD Yasri, Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Dandim 0305 Letkol Arh Pri Isdiyanto dan tamu undangan lainnya.

Ketua PN Lubuk Sikaping, Cut Karnelia S.H,.MM mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas itu bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Lubuk SIkaping.

"Deklarasi ini merupakan wujud komitmen kami memberikan pelayanan yang baik dan bebas pungutan liar serta mengutamakan pelayanan publik," ujarnya.

Sementara itu Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengapresiasi pencanangan tersebut. Sebab, dinilai berdampak positif bagi gerak laju pembangunan di daerah ini.

"Karena tujuannya yakni bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat" sebut Bupati Yusuf Lubis.

mengapresiasi komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang mencanangkan zona integritas. zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang pimpinan dan jajarannya punya komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

.