Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang diwakili oleh Bapak Abdul Rahman, S.H., menghadiri undangan kegiatan Jalan Santai dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Kantor Bupati Pasaman.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Pasaman yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Keikutsertaan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya masyarakat yang berkualitas dan berintegritas.
“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Sinergi, Edukasi, dan Kepedulian Bersama.”
PNLubukSikaping #HANI2026 #HariAntiNarkotikaInternasional #WarOnDrugs #SinergiUntukIndonesia #KabupatenPasaman#BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

