
Telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Aplikasi EIS, MIS, SIPP, E-BERPADU oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Padang pada hari Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi, pemanfaatan, serta pengelolaan aplikasi-aplikasi pendukung administrasi dan pelayanan pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.
Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Panitera, para Panitera Muda (Panmud), serta Prakom dan operator aplikasi terkait.
Dalam pelaksanaan penilaian, tim penilai melakukan evaluasi terhadap aspek pengelolaan data, kelengkapan pengisian aplikasi, konsistensi pembaruan informasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku pada masing-masing aplikasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aplikasi sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya administrasi peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
