
Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping melaksanakan simulasi penanganan keadaan darurat yang meliputi kebakaran, kebocoran gas, serta evakuasi dan penangkapan ular. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Simulasi ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan para pegawai dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah penanganan yang tepat dan aman.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping semakin sigap dalam menghadapi potensi keadaan darurat serta mampu meminimalkan risiko terhadap keselamatan pegawai dan masyarakat.

