
Pengadilan Tinggi Padang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Perjanjian Kerjasama Sidang Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi SANTIANG kepada suluruh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kejaksaan Negeri, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pemasyarakatan sewilayah hukum Pegadilan Tinggi Padang.
Pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikpaing, dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera PN Lubuk Sikping, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman, Perwakilan Rumah Tahanan Lubuk Sikaping. Rapat tersebut dihadiri secara daring di ruang Media Center PN Lubuk Sikaping. Acara berjalan dengan baik.
