blog Polri Tangani 45 Ribu Kasus Narkoba Selama 2016
Polri Tangani 45 Ribu Kasus Narkoba Selama 2016

Direktur Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan kepolisian telah menangani      45 ribu kasus narkoba selama 2016 lalu. Penyidikan kasus-kasus itu berlangsung mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes.

"Setiap tahunnya angka kasus penyalahgunaan narkoba selalu bertambah seperti dari 2015 hingga 2016 kenaikannya mencapai 5 ribu kasus (dari 40 ribu jadi 45 ribu kasus)," kata Eko di Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (9/2/2017) sebagaimana dikutip Antara.

Eko juga mencatat, dalam kurun waktu satu tahun saja, ada sekitar 16 ribu orang yang tewas akibat mengkonsumsi narkoba. 

Sementara di Indonesia, kata dia, ada tiga jenis narkoba yang paling marak peredarannya yakni ganja, sabu-sabu dan ekstasi.

Selain itu, Indonesia saat ini sudah menjadi negara tujuan sindikat pengedar narkoba internasional. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus percobaan penyelundupan barang haram itu. 

"Mayoritas narkoba dikirim dari luar negeri, terkecuali ganja. Biasanya sindikat yang ada di dalam negeri hanya tangan kedua saja," tambahnya.

Pada awal januari lalu (6/1/2017), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan ada 11 negara yang terbukti aktif menyuplai narkoba ke Indonesia melalui 72 jaringan internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso menuding sindikat Cina sebagai penyuplai narkoba terbesar ke Indonesia. Suplai narkoba dalam julah besar ke Indonesia juga datang dari Afrika dan Amerika Latin. 

Budi mencontohkan kawasan perbatasan seperti Batam, yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, merupakan salah satu pintu masuk favorit bagi sindikat Cina untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Makanya, menurut data BNN, perederan narkoba di daerah ini tercatat terbesar kedua di Indonesia. 

Baca juga artikel terkait NARKOTIKA atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom 

(tirto.id - add/add)